BACAKORANCURUP.COM - Melalui keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama serta libur sekolah dalam rangka Lebaran 2025.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Menurut kalender hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.
Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan dua hari tersebut sebagai libur nasional:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
BACA JUGA:Ketahui Waktu Terbaik untuk Mengonsumsi Vitamin Agar Manfaatnya Maksimal
BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Berubah? Simak Perubahan Terbaru Mulai Maret 2025
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Jadwal cuti bersama adalah sebagai berikut:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025