Bagi Calon Mahasiswa Baru! Ketahui Persyaratan KIP Kuliah 2025 dan Segera Daftar!

Jumat 07 Mar 2025 - 14:30 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka pendaftaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia. Pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 dimulai pada 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.

Calon penerima KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa syarat utama. Pertama, calon penerima harus merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Selain itu, siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid untuk mendaftar KIP Kuliah.

BACA JUGA:Peringatan Cuaca BMKG! Hujan Deras dan Angin Kencang Mengancam 16 Wilayah

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Pastikan Stok MinyaKita Aman di Pasaran

KIP Kuliah juga memprioritaskan calon penerima yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Buktikan hal ini dengan salah satu dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah

. Atau, calon penerima juga bisa menunjukkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Calon penerima KIP Kuliah 2025 harus memiliki potensi akademik yang baik. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya calon penerima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang terakreditasi A atau B.

Jika diperlukan, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan dalam seleksi penerimaan KIP Kuliah.

Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Ini merupakan syarat penting untuk memastikan bantuan dari KIP Kuliah dapat digunakan secara maksimal oleh penerimanya.

Pastikan Anda memenuhi syarat ini sebelum mendaftar untuk mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah.

Untuk memulai pendaftaran KIP Kuliah, calon penerima harus mengunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah itu, calon penerima harus membuat akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, NISN, dan NPSN. Verifikasi data ini penting untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang akan dikirimkan ke email terdaftar.

Setelah memiliki akun, calon penerima harus mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi yang akurat.

Kategori :