9. Musafir (Bepergian)
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh (minimal 84 km) tidak diwajibkan berpuasa, asalkan perjalanan tersebut dimulai sebelum Subuh dan tujuannya diperbolehkan oleh syariat, seperti untuk mencari nafkah atau berkunjung kepada keluarga. Jika perjalanan tidak memenuhi syarat tersebut, puasa tetap diwajibkan.
1. Anak Kecil
2. Orang Gila
3. Orang Sakit
4. Orang Tua
5. Haid
6. Nifas
7. Hamil
8. Menyusui
9. Bepergian
Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai sembilan kelompok yang tidak diwajibkan menjalankan puasa Ramadan berdasarkan prinsip-prinsip fiqih yang telah dijelaskan dalam bukunya Fiqih Praktis Buya Yahya.
Kategori :