BACAKORANCURUP.COM - Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 66 kasus dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun ini.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 21 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
"Dua bulan terakhir kasus DBD di Rejang Lebong tercatat total ada 66 kasus," sampai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM.
Ia merincikan bahwa, pada bulan Januari tercatat 34 kasus, sedangkan pada bulan Februari terdapat 32 kasus.
"Kasus DBD ini terus kami pantau dan tindak lanjuti dengan berbagai upaya pencegahan," tambahnya.
BACA JUGA:Usai Paripurna Nota Pengantar, Dewan Bentuk Pokja Bahas LKPJ
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Tunda Dulu Perjalanan Jauh
Mengingat musim penghujan hingga saat ini masih berlangsung, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dengan melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menjaga kebersihan lingkungan, menguras tempat penampungan air, serta menutup dan mendaur ulang barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
"Salah satu upaya preventif yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari DBD ialah dengan langkah 3M Plus yakni menguras dan menyikat, menutup tempat penampungan air dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas, serta mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk," jelas Titin.
Menurutnya, apabila kesadaran masyarakat meningkat serta sinergi berbagai pihak, diharapkan angka kasus DBD di Rejang Lebong dapat ditekan dan tidak mengalami lonjakan signifikan di bulan-bulan mendatang.
"Jangan lupa lakukan perilaku hidup bersih, makan teratur, minum air putih yang banyak, olahraga, dan yang terpenting 3M tadi serta laksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," pungkasnya.