
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), menjelaskan bahwa penghapusan jurusan dilakukan untuk memberi kebebasan pada siswa memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan rencana karier masa depan.
Langkah ini juga diambil sebagai upaya menghapus stigma dan ketimpangan yang selama ini melekat pada jurusan. Banyak orang tua yang memaksakan anak mereka masuk jurusan IPA karena dianggap membuka peluang lebih luas ke berbagai program studi di perguruan tinggi.
Namun, Kurikulum Merdeka justru mendorong pendekatan personal dalam pendidikan. Siswa di kelas XI dan XII diberi keleluasaan memilih mata pelajaran lintas bidang, misalnya siswa bisa memilih Fisika tanpa harus mengambil Biologi, atau mendalami Ekonomi tanpa harus mengambil Geografi.
Meskipun Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan yang tinggi, namun muncul tantangan dalam pengukuran kemampuan siswa secara nasional. Tanpa struktur penjurusan yang jelas, sulit bagi sistem TKA mengukur kompetensi spesifik yang relevan dengan bidang tertentu.
Oleh karena itu, penerapan kembali jurusan dianggap sebagai solusi ideal untuk menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas belajar dan kejelasan struktur pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.