Mau Cek Plat Nomor Kendaraan ? Gunakan Cara Online Ini, Tak Perlu ke Samsat !

Senin 21 Apr 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian
Mau Cek Plat Nomor Kendaraan ? Gunakan Cara Online Ini, Tak Perlu ke Samsat !

• Kaltim : simpator.kaltimprov.go.id

• Bali : bapenda.baliprov.go.id

• NTB : esamsat.ntbprov.go.id

 

Langkah-langkah penggunaan : 

• Kunjungi situs e-samsat sesuai provinsi kendaraan.

• Masukkan nomor plat kendaraan dengan lengkap.

• Masukkan kode keamanan jika diminta.

• Klik tombol “Cari” atau “Submit”.

• Data kendaraan akan ditampilkan dalam beberapa detik.

 

3. Lewat SMS

Untuk anda yang tidak memiliki akses internet stabil, cek plat nomor kendaraan juga bisa dilakukan via SMS. Setiap provinsi memiliki format SMS yang berbeda, berikut beberapa di antaranya :

 

• DKI Jakarta 

Kirim : INFO RANMOR [nomor plat] ke 8893

Kategori :