Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan, sebanyak 111 warga di wilayahnya selama tahun 2023 lalu butuh pekerjaan yang dibuktikan dengan jumlah usulan permohonan pembuatan kartu kuning atau AK 1.
Di sisi lain, dari 111 warga yang membuat AK 1 tersebut 34 diantaranya hendak mencari kerja keluar negeri.
"Terhitung sejak Januari sampai dengan Desember 2023 lalu sebanyak 111 warga yang membuat AK 1 ke Nakertrans," sampai Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM melalui Operator, Fahru Rozi.
Ia menjelaskan, mereka yang membuat dan mengajukan permohonan AK 1 tersebut merupakan warga yang sedang mencari pekerjaan sebagai salah satu syarat yang perlu dilampirkan.
BACA JUGA:375 Perangkat Desa di RL Belum Terdaftar di JKN, Begini Hasil Rapat Pemkab dan BPJS Soal Itu!
BACA JUGA:Sidang Kembali Digelar Tatap Muka, Begini Penjelasan PN Curup!
"AK 1 dibuat sebagai lampiran saat melamar pekerjaan di tempat kerja, baik itu perusahaan, CV ataupun pertokoan. Karena memang ada beberapa perusahaan yang meminta itu dilampirkan," jelasnya.
Dilanjutkannya, dari total 111 pencari kerja itu sebanyak 34 pencari kerja diantaranya mencari kerja keluar negeri.
Antara lain ke Negara Taiwan ada 11 orang, Malaysia 8 orang, sisanya ada yang ke Singapura, Korea Selatan dan Arab Saudi.
"Kebanyakan memang ke Taiwan dan negara tetangga Malaysia," beber dia.
Jika dibandingkan dengan jumlah pencari kerja di tahun 2022 lalu, sebut dia, tercatat mencapai 1.995 orang.
Dimana kala itu pemohon AK 1 didominasi oleh para tenaga kerja sukarela (TKS) diruang lingkup Pemkab RL.
Sejak adanya edaran Bupati RL, agar surat keterangan (SK) para TKS dikeluarkan maka salah satu syaratnya adalah mereka wajib memiliki AK 1 yang hanya bisa diterbitkan di Kantor Nakertrans.
"Dengan adanya kebijakan itulah akhirnya ribuan TKS yang belum punya AK 1 menyerbu Kantor Nakertrans untuk membuatnya," tukas dia.