Curupekspress.bacakoran.co - Jumlah besaran tunggakan iuran peserta dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Rejang Lebong kian bertambah.
Dimana sampai dengan Februari ini tercatat total tunggakan iuran JKN mencapai angka Rp 7.533.172.182.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais mengungkapkan, dari sumber data yang pihaknya rekap total tunggakan lebih dari Rp 7,53 miliar.
Sedangkan per Oktober 2023 lalu, jumlah besaran tunggakan iuran diangka Rp 7.385.289.440.
"Total tunggakan iuran peserta mandiri di Rejang Lebong sampai dengan Februari lebih dari Rp 7,53 miliar,"
BACA JUGA:Ini Daftar 8 Desa Wisata Berkembang di Rejang Lebong!
BACA JUGA:375 Perangkat Desa di RL Belum Terdaftar di JKN, Begini Hasil Rapat Pemkab dan BPJS Soal Itu! ungkapnya.
Dikatakannya, angka tersebut didapatkan pihaknya dari hasil penghitungan tunggakan iuran dari total 8.991peserta.
Ia memaparkan, mukai dari kelas 1 besaran tunggakan iuran JKN sebesar Rp 1,94 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 906 jiwa.
Lalu kelas 2 besaran tunggakan JKN tercatat sebesar Rp 2,89 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 1.984 jiwa.
Kemudian terakhir kelas 3 besaran tunggakan iuran mencapai Rp 2,69 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 6.101 jiwa.
BACA JUGA:Dinsos Klaim Nihil ODGJ Dipasung, Anes : Lapor Jika Ada
BACA JUGA:Mitra Bertambah, Bulog Pastikan Stok Beras Aman
"Dari data itu nampak kelas dengan jumlah tunggakan terbesar ada di kelas 2, namun jumlah peserta menunggak terbanyak dari kelas 3," paparnya.
Dirinya juga menambahkan, peserta yang menunggak lebih dari tiga bulan maka secara otomatis status kepesertaannya akan nonaktif hingga peserta bersangkutan melakukan pelunasan sesuai dengan berapa lama ia menunggak iuran.