Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong menginformasikan bahwa pada tahun 2024, sudah ada sebanyak 14 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Dikbud Rejang Lebong untuk memberikan pendidikan non formal kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikannya.
Adapun PKBM di Kabupaten Rejang Lebong diantaranya yakni, Bina Mandiri, Cahaya Bintang Ilmu, Pelita Abadi, Wijaya Kusuma, Mitra Jaya, Mata Hati, Ratu Rafa, Kenanga, Bina Sejahtera, Literasi Qurani, Mekar Sari, Al Jabar, Pat Petulai, dan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rejang Lebong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Bidang Pembina PAUD dan PNF, Sri Sulastri SE mengatakan bahwa PKBM tersebut menawarkan program pendidikan yang setara dengan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi semua orang.
"PKBM ini bertujuan untuk memberikan pendidikan non formal kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang putus sekolah maka dilaksanakan program kesetaraan SD, SMP dan SMA, melalui paket A, B, dan C," ujar Sri.
BACA JUGA:Konferensi Kerja Cabang III, PGRI Cabang Kemenag Gelar Workshop Beasiswa Guru Internasional
BACA JUGA:Sekolah Siapkan Peserta untuk Kompetensi O2SN, FLS2N 2024
Dikatakan Sri bahwa dalam melaksanakan pendidikan, PKBM tersebut mendapatkan bantuan dari Pemerintah melalui anggaran Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) yang berlaku pada anak yang berusia kurang lebih 24 tahun, dan akan dikenakan biaya bagi siswa yang berusia lebih dari 24 tahun.
"Anggaran BOP tersebut juga akan diberikan berdasarkan jumlah siswanya, yang mana masing - masing siswa untuk Paket A akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.300.000 setiap tahun nya, sedangkan untuk siswa paket B akan mendapatkan anggaran BOP sebesar Rp1.500.000, dan Paket C akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.800.000 setiap tahunnya dalam mendukung pendidikan non formal tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Sri mengatakan meskipun PKBM tersebut melaksanakan pendidikan non formal, akan tetapi pihaknya berusaha memastikan bahwa proses pembelajaran tetap sebanding dengan sekolah formal.
"Pendidikan Paket tersebut biasanya mulai dibuka pendaftaran pada awal semester berbarengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang mana siswa paket tersebut diwajibkan mengikuti seluruh materi pembelajaran yang diselenggarakan oleh pihak PKBM," pungkasnya.