Tak terima atas perbuatan yang dilakukan YT itu terang Sainun, dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Rejang Lebong bersama anaknya.
Bahkan ketika di Polres, dirinya belum membuat laporan secara langsung, karena pihak kepolisian meminta agar Sainun bisa membuat laporan dengan lebih tenang.
Dan Sainun diminta untuk mengulang lagi keesokan harinya
"Ketika sampai di Polres, kita belum membuat laporan secara keseluruhan. Namun laporan kita sudah diterima oleh Polres Rejang Lebong.
Dan setelah dari Polres, kita langsung ke RSUD Rejang Lebong untuk melakukan visum atas luka yang saya terima ini. Serta keesokan harinya, saya dan anak saya datang lagi ke Polres Rejang Lebong untuk membuat laporan secara menyeluruh," terangnya.
Hanya saja yang sangat disayangkannya ungkap Sainun. Setelah membuat laporan pada Minggu 18 februari lalu, sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut dari Polres Rejang Lebong.
Sehingga dirinya berpikir, laporan yang disampaikannya tidak ditanggapi oleh Polres Rejang Lebong.
Terlebih lagi diketahuinya, YT masih berkeliaran meski sudah tidak bertugas sebagai jukir lagi di kawasan tempat dirinya berjualan.
"Saya tidak tahu kenapa laporan saya seakan tidak diproses. Karena sampai saat ini, YT masih saja berkeliaran, dan tidak ada kabar lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Saya tidak menuntut apa-apa, hanya saja saya berharap laporan orang seperti kami ini bisa ditindaklanjuti.
Karena kepada siapa lagi kita mau melapor, jika polisi saja tidak mau memproses laporan yang kami buat," sampainya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dimana dikatakannya, sampai saat ini laporan tersebut masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Ya benar, minggu kemarin ada laporan yang masuk soal penganiayaan terhadap salah satu pedagang di Lapangan Setia Negara. Saat ini masih dalam proses dan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polres Rejang Lebong," singkatnya.