Perbup Rampung, Desa Bisa Ajukan Pencairan DD

Minggu 17 Mar 2024 - 16:54 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

Curupekspress.bacakoran.co - Perangkat desa akhirnya bisa bernafas lega, ini pasca Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah selesai dan ditandatangani.

Sehingga proses pengajuan ADD dan Dana Desa (DD) bagi 122 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong sudah bisa dilakukan mulai pekan ini.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi usai dikonfirmasi CE.

"Ya benar, terkait Perbup ADD itu sekarang sudah selesai dan turun ke Dinas PMD," katanya.

Ia melanjutkan, bahkan petunjuk teknis (Juknis) untuk penyaluran ADD sekarang sedang berproses dan dipastikan selesai juga di pekan ini.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan RL Bayarkan Klaim Rp 39,7 Miliar

BACA JUGA:Ini Putusan Pengadilan Tinggi Terhadap Pengajuan Banding Pengetapel Guru di Rejang Lebong!

"Insyaallah Minggu ini sudah mulai bisa desa mengajukan ADD maupun DD ke PMD. Karena Juknis nya Insyaallah Senin besok (hari ini, red) sudah naik ke bagian hukum," jelasnya.

Lebih jauh dirinya menerangkan, proses pencarian DD tahun 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana proses pencairannya hanya diberlakukan dua tahap saja.

"Sejak tahun 2024 mekanisme dan proses pencairan DD berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang memberlakukan 3 tahap pencairan. Sedangkan di tahun ini hanya dua kali pencairan saja," tuturnya.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT nomor 13 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.

Sambungnya, adapun format pencairan DD bagi desa reguler yakni sebesar 40 persen di tahap I dan 60 persen tahap II. Format tersebut kebalikan dari mekanisme pencairan DD pada desa mandiri yang di tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 60 persen.

"Jadi mekanisme pencairannya itu kebalikan dari desa mandiri," terang Suradi.

Terpisah, Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus menambahkan, informasi yang pihaknya terima saat ini desa-desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sedang dalam proses verifikasi APBDes.

"Desa sekarang sedang verifikasi APBDes tingkat kecamatan, ada juga yang baru menetapkan APBdes," singkatnya.

Kategori :