Curupekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong beberapa waktu lalu mengusulkan jumlah kebutuhan pegawai baru dengan total sebanyak 1.550 pegawai.
Dimana dari jumlah usulan tersebut, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara mengungkapkan jika seluruh usulan tersebut dipenuhi oleh Pemerintah Pusat.
"Ya Alhamdulillah usulan kita kemarin kelihatannya hampir seluruhnya dipenuhi oleh pusat," ungkapnya.
Sekda menuturkan, usulan tersebut diantaranya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.500 pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 50 pegawai.
BACA JUGA:Masyarakat Harus Awasi Penyaluran Bansos, Ini Tujuannya!
BACA JUGA:RUP SKPD Baru 54,7 Persen, Sekda Minta RUP Segera Diumumkan
"Nah berkaitan dengan hal itu kita tinggal tunggu tahapan selanjutnya dari pusat apa yang mesti dilakukan," ujarnya.
Usulan PPPK dan CPNS itu, kata Sekda, tentu menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai di lingkup Kabupaten Rejang Lebong. Diantaranya seperti guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan juga tenaga teknis.
"Jadi ada semua, tapi memang yang terbanyak kita butuhkan dari PPPK," ucap dia.
Menurut Sekda, dengan adanya penambahan jumlah pegawai baik dari PPPK maupun CPNS ini nantinya, diharapkan akan dapat menjaga keseimbangan sumber daya manusia (SDM) pegawai di Kabupaten Rejang Lebong. Seperti diketahui setiap tahunnya ada banyak pegawai yang sudah purna bakti, baik itu dari kalangan guru, nakes dan pejabat lainnya.
"Supaya itu bisa tetap terpenuhi dan seimbang, ya kita harus menambah jumlah pegawai," jelasnya.
Disinggung lalu bagaimana dengan NIP PPPK yang direkrut pada tahun 2023, jawab Sekda, saat ini Pemkab Rejang Lebong masih menunggu kapan NIP itu keluar serta termasuk juga penetapannya.
"Tidak ada kendala, kita masih menunggu. Karena tampaknya ada banyak sekali pegawai yang sedang diproses di kementerian itu," demikian Sekda.