Komisi II Panggil Disperindag, Tindaklanjuti LPG 3 Kg Langka dan Mahal

Minggu 24 Mar 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

Curupekspress.bacakoran.co - Jika ada halangan, Senin 25 Maret Komisi II DPRD Rejang Lebong akan memanggil Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong.

Apa pasal? Rencananya pemanggilan itu berkaitan itu karena gas LPG 3 kg langka hingga tingginya harga jual.

"Jika memang tidak ada halangan, kita akan panggil, dan telusuri apa yang menjadi penyebab persoalan gas ini," sampai Ketua Komisi II Wahono SP.

Dikatakannya, pemanggilan sendiri guna pendalaman data terkait dengan pangkalan gas LPG dan juga kondisi pangkalan saat ini dalam pemantauan OPD terkait seperti apa.

BACA JUGA:Pasca Mutasi, Camat Curup Utara Kosong

BACA JUGA:Wabup Hendra Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di PAN Rejang Lebong!

Sehingga bisa dicari tindak lanjut berikutnya untuk mengurai masalah kelangkaan dan mahalnya harga gas tersebut.


"Yang jelas kita panggil OPD terkait, kita lihat laporan mereka, dan kita cari solusi bersama,' ungkapnya.


Namun saat ini yang jelas terjadi selama ramadan berlangsung ini, harga gas LPG 3 Kilo tersebut cukup tinggi, bahkan dijual hingga Rp 45 ribu, dan juga sejumlah oknum agen gas, membatasi pembelian untuk masyarakat Rejang Lebong dan lebih memilih menjual kepada warung dengan harga yang lebih tinggi.


"Saat ini kasus di masyarakat sudah langkah mahal pula harganya," jelasnya.
Dengan itu DPRD Rejang Lebong akan menindaklanjuti lebih jauh agar tidak terjadi kelangkaan dan juga harga bisa dijual dengan harga HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Kategori :