Curupekspress.bacakoran.co - Meski dibanjiri ribuan wisatawan selama libur lebaran tahun 2024 ini, namun hingga saat ini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor parkir khusus belum ada kejelasan.
Hal ini dikarenakan, sejak awal memang tidak ada ditargetkan secara spesifik untuk PAD pada sektor parkir khusus.
Terlebih lagi selama libur lebaran di sejumlah titik lokasi wisata.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong Rachman Yuzir SE melalui Kabid Angkutan Saidina Ali SSos didampingi Kasi Parkir Sampurna SKM menyampaikan, secara spesifik memang tidak ada target khusus untuk PAD retribusi parkir khusus.
BACA JUGA:PKH Cair Baru Termin 4
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Tinggalkan RL
Akan tetapi melihat dari banyaknya wisatawan yang membanjiri Rejang Lebong.
Setidaknya bisa mendongkrak capaian PAD yang tidak tertagih selama 3 bulan sejak awal tahun 2024.
"Kalau untuk target khusus memang tidak ada. Namun berapapun jumlah karcis retribusi parkir yang habis, itulah yang harus disetorkan. Namun menurut saya, melalui parkir di sektor wisata tahun ini, capaian PAD kita akan terdongkrak sedikit," ujarnya.
Tak hanya itu lanjut Sampurna, selama libur lebaran tarif retribusi parkir khusus dan tepi jalan tidak ada bedanya dengan retribusi di hari biasa.
Yakni untuk kendaraan roda 4 Rp 2 ribu, dan kendaraan roda 2 Rp 1 ribu.
Akan tetapi dikatakannya, khusus untuk parkir di tempat wisata ada sedikit perbedaan dengan ukuran kendaraan yang parkir.
Karena jika ada kendaraan besar yang parkir, biasanya tarif parkir mencapai Rp 6 ribu.
"Sama saja seperti hari biasanya, tarif parkir kita di Rejang Lebong tak ada perbedaan. Akan tetapi bedanya, tarif parkir pada sektor wisata selama libur lebaran jumlahnya jauh berlipat-lipat dibanding hari biasa," sampainya.
Sementara itu tambah Sampurna, untuk penyetoran retribusi parkir selama libur lebaran ini, belum ketahuan berapa jumlahnya.