CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Kasus perampokan terjadi di Curup, Kabupaten Rejang Lebong menyita perhatian publik.
Pasalnya, kejadian perampokan yang menimpa korbannya Amalisa (85) warga Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan tersebut terjadi di siang bolong.
Tidak hanya itu, aksi pelaku yang diduga 3 orang tersebut juga mengambil emas puluhan gram. 40 gram yang dipakai oleh korban, dan 45 gram lainnya yang disimpan korban pada pakaiannya.
Selain itu, uang tunai sekira Rp 1.750.000 yang juga disimpan di kantong pakaian korban.
Sehingga total kerugian yang dialami oleh korban, kurang lebih Rp 100 Juta.
BACA JUGA:Buka Festival Budaya Daerah dan Bazar UMKM, Gubernur : Semoga RL Makin Bercahaya
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP S Simanjuntak menerangkan bahwa kasus tersebut juga dilaporkan.
"Terhadap kasus tersebut saat ini dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku, diduga berjumlah 3 orang," ujarnya.
Sekedar mengulas, kasus pencurian keras atau perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kali ini bukan terjadi di Jalan Curup-Lubuklinggau, namun terjadi di sebuah rumah warga di Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan, Kamis 9 Mei 2024 sekira pukul 13.00 WIB.
Korbannya adalah Amalisa (87) warga setempat, yang saat itu tengah tidur di kursi ruang tamu korban.
Adapun kronologis kejadiannya, bermula saat korban tidur dengan kondisi pintu depan terbuka.
Kemudian datanglah 3 orang pemuda masuk ke rumah korban. Kemudian 1 dari 3 pemuda tersebut membekap muka korban dengan kain dan korban terbangun.
Selanjutnya 2 pemuda lainnya, melancarkan aksi dengan merampas kalung dengan berat 40 gram yang di pakai korban dan 45 emas lainnya di kantong baju korban.