Siswa di Rejang Lebong Dilarang Libur Sebelum Pengumuman Kelulusan!

Senin 13 May 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Meskipun sejumlah siswa kelas Sembilan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kelas Enam Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong selesai mengikuti  Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) yang dimulai pada Kamis 2 mei kemarin hingga Selasa 7 mei kemarin, akan tetapi siswa tersebut dilarang untuk tidak masuk ataupun keluyuran di waktu jam belajar sedang berlangsung. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Drs Noprianto MM melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP, Eni Suryani MPd mengatakan bahwa sebelum siswa tersebut mendapatkan surat keterangan lulus maupun ijazah maka siswa tersebut masih terdata sebagai siswa di sekolah tersebut jadi tidak ada alasan siswa tersebut tidak masuk sekolah ataupun sampai berkeliaran di waktu jam sekolah. 

"Sebelum mendapat surat keterangan lulus maka siswa tersebut masih resmi murid siswa di sekolah tersebut, jadi sudah sewajarnya pihak sekolah memantau segala aktivitas siswanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Eni. 

Dikatakan Eni bahwa meskipun jam belajar siswa tersebut sudah tidak ada lagi di sekolah tersebut akan tetapi waktu luang tersebut bisa digunakan oleh siswa untuk dapat menyelesaikan segala persoalan yang belum terselesaikan. 

BACA JUGA:Penulisan Nilai Ribuan Ijazah Segera Dilakukan

BACA JUGA:3 Band Pelajar Asal RL Guncang Panggung HUT Curup

"Jika tidak belajar lagi maka siswa tersebut bisa menyelesaikan segala urusan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum lulus, seperti halnya peminjaman buku jika selama ini belum dikembalikan maka segeralah dikembalikan," terangnya.

Sementara itu berdasarkan kalender pendidikan bahwa kelulusan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ajaran 2023/2024 akan di umum secara serentak pada 10 Juni mendatang. Yang berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 4.139 siswa kelas sembilan dari 57 SMP Negeri dan Swasta, serta 4.467 siswa kelas enam dari 169 SD Negeri dan swasta di Kabupaten Rejang Lebong yang akan lulus. (CE6) 

 

Kategori :