CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya untuk proaktif melapor jika ada aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan.
Termasuk jika mendapati, adanya Kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi dan membuat resah masyarakat.
"Tentu laporan atau pengaduan masyarakat, juga menjadi dasar kami untuk menindaklanjutinya. Seperti yang baru-baru ini kami lakukan, dimana penggerebekan yang dilakukan di sebuah kos-kosan tersebut juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, bahwa ada berbagai cara untuk melapor atau melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Kosan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, 9 Remaja Terjaring
Selain bisa datang langsung ke Polsek Selupu Rejang, bisa melapor ke Bhabinkamtibmas setempat.
"Selain itu, kami juga menyiapkan call center Lapor Pak Kapolsek di 0822-9970-5286. Nomor whatsapp itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengaduan," sampainya.
Sementara itu, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya berharap Kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong khususnya di wilayah kerja Polsek Selupu Rejang kedepan tetap aman, damai dan kondusif.
Di sisi lain, sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa jajaran Polsek Selupu Rejang baru-baru ini menggerebek sebuah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlanjut di 2024 ? Ini Kata UPTD Samsat Rejang Lebong
BACA JUGA:Ini Peserta dari Rejang Lebong yang Melaju ke FLS2N Tingkat Provinsi Bengkulu!
Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mendapati 9 remaja yang tengah berada di lokasi, diantaranya 9 perempuan dan 1 laki-laki.
Namun saat di lokasi, petugas tidak mendapati ada remaja yang sedang berbuat asusila. Sehingga terhadap ke 9 remaja tersebut, dipulangkan kembali ke orang tuanya setelah sebelumnya telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.