CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pihak BPTD Bengkulu belum lama ini, ternyata sejumlah bus pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong (RL) dinilai tak layak jalan oleh pihak BPTD.
Karena dari penilaian yang dilakukan, sejumlah administrasi seperti kelengkapan kendaraan serta uji kir bus tidak lengkap bahkan tidak ada.
Termasuk fasilitas dari bus sendiri yang tidak memenuhi standar, atau masih jauh dari kata layak untuk digunakan.
Pengawas Terminal Type A Simpang Nangka Rio Jangyo SSos MSi menyampaikan, penilaian BPTD terhadap bus pariwisata tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk busa pariwisata yang ada di Provinsi Bengkulu.
Namun dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata hampir seluruh bus pariwisata dinilai tak layak jalan.
Termasuk sejumlah bus milik warga RL, yang juga diketahui beroperasi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, bahkan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ternyata Hasil Curanmor di Rejang Lebong untuk Beli Narkoba!
BACA JUGA:Penanganan Longsor Tebing STM Kapan Dimulai? Ini Penjelasan Kalak BPBD Rejang Lebong
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini bus pariwisata yanag beroperasi di Rejang Lebong, dinilai tak layak jalan oleh pihak BPTD Bengkulu. Kami memang belum memeriksa langsung administrasi bus secara rinci. Akan tetapi dari penilaian BPTD Bengkulu, memang bus pariwisata di RL ini kelengkapan surat-suratnya belum jelas, serta fasilitas pada bus masih sangat jauh dari standar yang audah ditetapkan," ungkap Jangyo.
Dikatakannya, dengan penilaian tak layak jalan yang diberikan oleh pihak BPTD itu.
Artinya bus yang bersangkutan juga harus segera dibenahi jika masih ingin beroperasi.
Karena dikhawatirkan, dengan kondisi yang tak baik itu dapat membahayakan pada penumpang yang menggunakan bus tersebut.
Apalagi sejauh ini, bus pariwisata banyak disewa oleh para pelajar seperti mahasiswa dan sebagainya.
"Yang namanya bus angkutan penumpang, sudah semestinya dalam kondisi yang baik dan terawat. Termasuk surat-menyuratnya juga harus jelas dan lengkap. Jadi saya berpesan, agar pemilih bus atau pemilik usaha pariwisata ini dapat segera membenahi kendaraan bus miliknya," jelas Jangyo.
Selain itu menurut Jangyo, pada permasalahan bus pariwisata ini.