BACAKORANCURUP.COM - Tercatat sebanyak 107 warga di Kabupaten Rejang Lebong diserang hewan penular rabies (HPR).
Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari 21 puskesmas dalam Kabupaten Rejang Lebong, terhitung mulai Januari sampai dengan awal Juni 2024.
"Sejak awal tahun sampai saat ini, kami mendapat laporan kasus warga diserang hewan yang berpotensi menularkan rabies di Rejang Lebong sebanyak 107 kasus/orang," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM usai diwawancara CE, Senin (10/6).
Dari total 107 kasus itu, kata dia, 10 kasus diantaranya terjadi dan terlaporkan di bulan Juni ini.
Ini menunjukkan kasus HPR di Rejang Lebong termasuk tinggi.
BACA JUGA:Buruan! Pegadaian Siapkan Banyak Cashback Menarik
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH di Rejang Lebong Capai 26 Miliar, Penerima Diingatkan Soal Ini!
Lebih jauh dirinya mengatakan, wilayah dengan kasus HPR menyerang warga paling banyak terjadi di Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur dan Selupu Rejang.
"Seluruh Puskesmas memiliki laporan serupa secara keseluruhan, tetapi kasus terbanyak itu terjadi di tiga wilayah kecamatan yang disebutkan tadi," bebernya.
Dilanjutkannya, seluruh warga yang menjadi korban gigitan HPR ini sudah ditangani oleh petugas puskesmas di masing-masing kecamatan, serta kebanyakan dari mereka diserang oleh anjing, kucing dan kera liar.
"Sehingga dilakukan observasi kurang lebih selama 10 sampai 14 hari. Apabila anjing yang menggigit itu mati, maka korban bersangkutan akan diberikan vaksin anti rabies (VAR)," tuturnya.
Kendati jumlah kasusnya cukup banyak, tambah dia, namun sejauh ini tidak ada korban dari kasus HPR tersebut yang dinyatakan meninggal dunia.
"Beruntung sampai saat ini dari sekian banyak kasus, tidak sampai mengakibatkan korbannya meninggal," sampainya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat RL, jika menemukan adanya keluarga atau tetangga mereka yang digigit HPR agar segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Sehingga bisa diberikan penanganan medis dengan harapan tidak tertular penyakit rabies dari HPR.