KEPAHIANG, CE - Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, diimbau untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Seperti bijak dalam menggunakan medsos, dan menghindari aktifitas yang sifatnya berbau politik dan menampakkan sikap tidak netral.
Kakan Kemenag Kepahiang Drs Albahri MSi mengatakan, sebagai ASN memang dilarang untuk memiliki kecenderungan, menunjukkan dukungan terhadap pilihan dan kegiatan politik yang berkaitan dengan Pemilu mendatang. Hal ini berlaku dalam bentuk apapun, termasuk gesture, ucapan dan sikap.
BACA JUGA: 8 Peserta PPPK Nakes Didiskualifikasi
"Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari, karena perkara netralitas ASN ini diikat dengan Undang-Undang," sampainya.
Dirinya mengatakan, suara dalam pemilihan tentang siapa yang dipilih, itu tidak untuk disampaikan di warung kopi dan tempat umum lainnya kepada orang lain, namun lakukan saja pemilihan saat di bilik suara nanti.
"Yang terpenting kita menunaikan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan cara yang tepat. Jangan ngomong kiri kanan soal siapa yang dipilih, seakan kita ASN tidak netralitas," terangnya.
BACA JUGA:Besok Kampanye Dimulai,Erwin : Wajib Ikuti Aturan PKPU
Untuk diketahui, penyampaian pesan tersebut merupakan bentuk aksi pencegahan dalam pengawasan netralitas ASN sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Nomor 407 tahun 2022 tentang Satuan Tugas Pengawasan Netralitas ASN Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Selain melakukan langkah pencegahan, satuan tugas ini juga bertugas untuk melakukan penanganan atas laporan dugaan pelanggaran, menciptakan iklim kondusif untuk netralitas, melakukan pengawasan dan pemantauan serta melibatkan unsur aparat pengawasan internal jika diperlukan.