Begini Cara Cek Penerima Bantuan KIP Kuliah 2024

Jumat 14 Jun 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Penawaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tak cuma berlaku bagi calon mahasiswa yang memilih jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Bagi kamu yang telah mendaftar KIP kuliah 2024, dan ingin mengetahui hasil nya tidak perlu bingung

Bagi kalian yang memastikan namanya masuk sebagai salah satu penerima.

Sejak sebulan lalu, di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ telah tersedia fitur yang bisa cek mengecek nama mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.

Tata cara mengetahui info lengkapnya, mengecek Mahasiswa Penerima KIP Kuliah pertama, buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

BACA JUGA:SMKN 1 RL Gandeng Dua PT untuk PKL Siswa

BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Indonesia Capai Rp 660,8 Triliun, Untuk Apa Saja?

Bila buka di laptop atau PC, di halaman utama bagian atas ada sub kanal "Cek Penerima". Sementara jika buka di perangkat mobile android atau di iOS, maka di pojok kanan atas ada 3 icon baris, klik icon 3 baris tersebut.

Setelah itu tinggal klik sub kanal "Cek Penerima" maka akan muncul tampilan "Pencarian Penerima KIP Kuliah". Pencarian data mahasiswa penerima KIP Kuliah dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka ketik NIK mahasiswa yang hendak dicari dengan benar dan klik "Cari".

Jika memang NIK benar dan mahasiswanya memang penerima manfaat KIP Kuliah, maka selanjutkan akan muncul tampilan beberapa informasi. Seperti nama perguruan tinggi, program studi, NIM, tahun penetapan dan status.

Tapi jika NIK yang dimasukan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat KIP Kuliah atau salah mengetikkan NIK, maka akan muncul tampilan "NIK bukan penerima KIP Kuliah".

Pencarian penerima KIP Kuliah melalui fitur itu, ternyata juga bisa dilakukan untuk mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah mulai tahun 2020 sampai dengan 2023.

Sedangkan untuk mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah tahun 2024, baru bisa mengetahui sejak ditetapkan sebagai mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah yang akan diumumkan mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.

Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa,dengan besaran per bulan diantaranya Klaster 1 sebesar Rp 800.000, Klaster 2 sebesar Rp 950.000, Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000 Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000 dan Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

Kategori :