BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memastikan kesiapannya untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun 2 Raperda tersebut yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitungan) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, bahwa untuk pembahasan kedua Raperda tersebut akan dibentuk Panitia Khusus atau Pansus.
Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, untuk pembahasannya nanti dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
BACA JUGA:3 Wilayah di Rejang Lebong Ini Terancam Alih Fungsi Lahan!
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Lab RSUD Curup, Jaksa Terima Titipan Uang Pengganti Ratusan Juta
"Dengan demikian untuk beberapa waktu ke depan, kedua Raperda tersebut menjadi salah satu fokus yang kita bahas. Targetnya agar kedua Raperda bisa rampung tepat waktu," ungkap Samsu.
Menurut Samsu, nantinya Pansus bakal bekerja secara intensif dan menyeluruh untuk membahas kedua Raperda tersebut, dan dipastikan dalam proses pembahasan berjalan dengan baik.
"Selama pembahasan nanti, pasti dilakukan secara terperinci. Mengingat kedua Raperda ini sangat penting bagi daerah, dan kita pun berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bekerjasama pada saat pembahasan," harap Samsu.
Samsu menambahkan, pembahasan kedua Raperda merupakan langkah penting, terutama untuk menuju pembangunan Bengkulu yang lebih baik di masa depan.
"Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, DPRD Provinsi Bengkulu berharap dapat mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat," tambah Samsu.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro, S.Sos menyampaikan, DPRD Provinsi Bengkulu siap melangkah maju dengan penuh komitmen untuk membahas kedua Raperda.
"Sehingga nantinya keberadaan kedua Raperda, berdampak positif bagi perwujudkan visi dan misi yang telah diusung Pemprov Bengkulu, yang tentunya tidak lepas dari kepentingan masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Jojo ini.
Sebelumnya, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.SI menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Bengkulu yang setuju membahas kedua Raperda.
"Kita pun menekankan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berperan aktif, ketika Pansus mulai melakukan pembahasan," demikian Khairil.