DISISI lain, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa, terjadi pengurangan satu truk perhari dengan jumlah 560 tabung gas ukuran 3 kg untuk PT Karjan Jaya yang ada di Rejang Lebong.
"Informasi yang kami dapatkan dari PT Karjan Jaya bahwa ada pengurangan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 560 untuk PT mereka per harinya. Ini berdasarkan surat edaran dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI nomor B-5522/MG.05/DJM/2024 tentang kewajiban pendistribusian LPG tabung 3 kg oleh penyalur dan sub penyalur LGP tabung 3 kg," ungkap Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos yang dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (27/6).
Selain itu, lanjut dia, jatah 560 tabung gas ukuran 3 kg untuk PT Karjan Jaya itu akan dialihkan ke PT PCL dan PT Elisa. Akan tetapi belum diketahui pasti kapan pengalihan itu dilakukan.