BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut jumlah populasi hewan penular rabies (HPR) di Rejang Lebong terus bertambah.
Yang mana diperkirakan bertambah kurang lebih sekitar 5.000 ekor jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang ada di kisaran 30.000 ekor.
"Jumlah HPR jenis anjing, kucing dan kera yang tersebar di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong lebih kini mungkin sudah sekitar 35.000 ekor," ucap Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby usai dihubungi di Curup.
Menurut dia, jumlah HPR tersebut berdasarkan pendataan pihaknya bersama dengan petugas kesehatan hewan Provinsi Bengkulu, yang mana jenis hewan terbanyak adalah anjing.
BACA JUGA:Targetkan Pembangunan di Wilayah Kecamatan Sebelum Akhir Tahun
BACA JUGA:Hasil Verfak Dukungan Perseorangan di Rejang Lebong Mengejutkan, Hanya 2.629 Dinyatakan MS!
Lebih jauh dirinya mengatakan, bertambahnya jumlah HPR di Rejang Lebong itu tidak bisa dihentikan.
Karena upaya mengurangi dengan cara eliminasi HPR sudah tidak diperbolehkan lagi.
"Namun ada upaya lain yakni mengurangi resiko penyebaran virus rabies yang disebarkan melalui gigitan HPR baik anjing, kucing maupun kera ini, kita lakukan dengan cara vaksinasi massal terhadap binatang HPR secara berkala," jelasnya.
Sepanjang 2024 ini, sambung dia, pihaknya sudah melakukan vaksinasi HPR sebanyak 5.750 ekor, di mana vaksin yang digunakan berasal dari pemerintah pusat sebanyak 5.000 dosis dan bantuan dari Pemprov Bengkulu sebanyak 500 dosis.
"Sedangkan vaksin pengadaan dari APBD Rejang Lebong saat ini sudah ada 6.500 dosis.
Stok vaksin ini terhitung 1 Juli 2024 mulai kita gunakan untuk kegiatan vaksinasi massal di desa/kelurahan yang memiliki populasi HPR terbanyak," tukasnya