BACAKORANCURUP.COM - Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia, mengungkapkan sejumlah provinsi yang paling banyak terjadi masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Ini setelah pihak Kemendikbud Ristek menerima banyaknya aduan atas pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Praptono mengatakan, sejauh ini memang masih ada ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan di setiap jalur PPDB 2024 di sekolah.
"Memang masih ditemukan beberapa kasus di lapangan," kata Praptono.
BACA JUGA:Tak Daftar Ulang, 198 Siswa Dinyatakan MUNDUR
BACA JUGA:Sekolah di Rejang Lebong Ini Sosialisasikan Bahaya Bullying saat Kegiatan MPLS!
Lebih lanjut Praptono menjelaskan beberapa temuan sementara pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB 2024 yang diantaranya, sebagai berikut.
1. Zonasi
Dimulai dengan manipulasi Kartu Keluarga (KK), modusnya berupa pemalsuan KK, pindah sementara, pindah ke lokasi fiktif, atau menitip ke KK orang lain.
Pelanggaran pada jalur zonasi ini banyak terjadi di daerah seperti Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kabupaten Pati Jawa Tengah, DKI Jakarta.
2. Afirmasi
Peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran sehingga mengurangi jatah mahasiswa miskin. Jalur ini banyak terjadi di daerah Jawa Tengah.
3. Perpindahan orang tua
Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN). Jalur pindah orang tua ini banyak terjadi di Provinsi Riau.
4. Prestasi