BACAKORANCURUP.COM - Bagi kalian para mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 periode bulan Januari sampai Juli, simak baik-baik pembahasan ini.
Puslapdik Kemendikbud Ristek RI baru-baru ini mengeluarkan informasi penting khusus pendaftar KIP Kuliah dengan periode tersebut.
Informasi penting ini terkait dengan para mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran KIP Kuliah dan telah diterima melalui 3 jalur seleksi.
Sebagaimana dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, 3 jalur seleksi dimaksud diantaranya, Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Jalur Mandiri.
BACA JUGA:Proyek Jembatan Hampir Selesai, Jalan Banyak Rusak, Pelaksana Tak Tanggungjawab?
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK CPNS, Masih Tunggu Juklak Juknis BKN
Yang mana pada keterangan dari Kemendikbud, perguruan tinggi tempat anda mendaftar untuk melakukan pemunduran batas waktu pembayaran uang kuliah sampai dengan proses seleksi KIP Kuliah selesai.
Berdasarkan imbauan surat Sesjen Kemendikbud Ristek no. Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024. Jika perguruan tinggi tempat anda mendaftar tidak memundurkan batas waktu pembayaran uang kuliah, segera laporkan.
Cara untuk melaporkannya yakni dengan menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud Ristek melalui laman ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.
Selain itu, bagi kalian yang memastikan namanya masuk sebagai salah satu penerima. Sejak sebulan lalu, di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ telah tersedia fitur yang bisa cek mengecek nama mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.
Tata cara mengetahui info lengkapnya, mengecek Mahasiswa Penerima KIP Kuliah pertama, buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Bila buka di laptop atau PC, di halaman utama bagian atas ada sub kanal "Cek Penerima". Sementara jika buka di perangkat mobile android atau di iOS, maka di pojok kanan atas ada 3 icon baris, klik icon 3 baris tersebut.
Setelah itu tinggal klik sub kanal "Cek Penerima" maka akan muncul tampilan "Pencarian Penerima KIP Kuliah".
Pencarian data mahasiswa penerima KIP Kuliah dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka ketik NIK mahasiswa yang hendak dicari dengan benar dan klik "Cari".
Jika memang NIK benar dan mahasiswanya memang penerima manfaat KIP Kuliah, maka selanjutkan akan muncul tampilan beberapa informasi. Seperti nama perguruan tinggi, program studi, NIM, tahun penetapan dan status.