BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong berencana akan memperbaiki sejumlah gedung olahraga milik Pemkab Lebong.
Adapun untuk perbaikan sarpras olahraga tersebut, Disparpora dudah menyampaikan usulan sebesar Rp 5 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong murni tahun 2025 mendatang.
"Mudah-mudahan usulan tersebut bisa diakomodir untuk dijadikan sebagai program prioritas," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Lebong Riki Irawan S.Sos MSi.
Adapun perbaikan sarana olahraga yang dimaksud salah satunya menyasar Gedung Olahraga (GOR) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
BACA JUGA:KPU Serahkan Dokumen Caleg Lebong Terpilih
"Kemudian akan kita ambil skala prioritas, mana yang lebih dulu dinilai membutuhkan perbaikan. Ada perbaikan ringan, ada juga perbaikan berat tergantung kondisi GOR itu sendiri," ujarnya.
Lebih jauh Riki, mengatakan, dengan sarana olahraga yang memadai, nantinya diharapkan bisa muncul atlet-atlet berbakat yang nantinya diharapkan bisa mengharumkan nama Kabupaten Lebong.
Selain itu juga, pemanfaatan sarana olahraga ini bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi Pemkab Lebong sendiri sudah memiliki Perda sebagai payung hukum untuk memungut retribusi dari penggunaan sarana olahraga.
"Mudah-mudahan usulan perbaikan sarana olahraga ini bisa akomodir dalam APBD Lebong tahun 2025 mendatang," harapnya.