BACAKORANCURUP.COM - Menindaklanjuti intruksi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sejak beberapa waktu lalu.
Saat ini Kemenag Rejang Lebong Tengah menggencarkan pembentukan kampung zakat di sejumlah wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dimana sejauh ini, sudah ada 15 desa dan kelurahan yang di dampingi atau diberikan sosialisasi ,terkait dengan pembentukan kampung zakat.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Alfuadi SAg MH menyampaikan, tujuan dibentuknya kampung zakat untuk menekan angka kemiskinan umat dan juga membantu sesama di daerah yang bersangkutan.
BACA JUGA:Dewan Ingatkan Realisasi Anggaran dan Pembangunan Fisik
BACA JUGA:OPD Sajikan Ragam Jajan Pasar Kuliner Nusantara
Dimana nantinya, uang zakat ini dikumpulkan melalui Nazir sebagai pengelola waqaf.
"Selama ini uang zakat mal banyak digunakan untuk pembangunan masjid. Namun dengan adanya pembentukan kampung zakat ini, kita akan menggali potensi agar bisa membantu masyarakat kurang mampu di daerah yang bersangkutan. Karena yang namanya zakat ini bisa dari pertanian, dan juga peternakan yang ada," kata Alfuadi.
Adapun 15 desa atau kelurahan yang sudah disosialisasikan sebagai kampung zakat sebut Alfuadi, diantaranya Kelurahan Air Putih Baru, Desa Rimbo Recap, Desa Teladan, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kelurahan Batu Galing, Kelurahan Kampung Jawa, Desa Tabarenah, Desa Tasik Malaya, Kelurahan Tunas Harapan, Kelurahan Talang Ulu, Desa Duku Ulu, Desa Kesambe Lama, Kelurahan Simpang Nangka, Desa Cawang Lama, Kelurahan Cawang Baru.
"Untuk sosialisasi sudah kita laksanakan di 15 lokasi tersebut. Rencananya giat sosialisasi ini akan terus kita kembangkan lagi," ungkapnya.
Disamping itu kata Alfuadi, rencananya Desa Turan Baru yang akan dijadikan sebagai kampung zakat percontohan pertama di Rejang Lebong. Karena menurutnya, Desa Turan Baru masuk dalam kategori untuk menjadi kampung zakat di Rejang Lebong.
"Untuk Desa Turan Baru memang belum kita sosialisasikan terkait kampung zakat ini. Namun secara kategori, desa Turan Baru ini masuk kategori untuk menjadi kampung zakat. Bahkan kita sudah mendapat SK dari Kemenag, untuk menjadikan Turan Baru ini sebagai Kampung Zakat," pungkasnya.