BACAKORANCURUP.COM - Meskipun sedang bertugas di luar Provinsi, namun Gubernur Bengkulu Prof DR H Rohidin Mersyah tetap menyampaikan penjelasan nota keuangan secara virtual mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Agustus 2024.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) yang turut di hadiri Sekretaris Daerah Isnan Fajri.
Dalam pemaparannya, Gubernur menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perubahan APBD, diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
BACA JUGA:Dana Samisake Batal Digulirkan
Kemudian, terdapat keadaan yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
"Keadaan yang menyebabkan adanya SILPA pada tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa," ungkap Gubernur.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur menyebut perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 didasarkan pada beberapa hal.
Diantaranya adalah penyesuaian terhadap capaian makro perekonomian Provinsi Bengkulu hingga triwulan II.
Kemudian perlu adanya penyesuaian arah kebijakan pembangunan sarana.
Percepatan pelaksanaan program prioritas, serta penggunaan SILPA anggaran tahun 2023.
"Pada perubahan APBD tahun 2024, pendapatan daerah Provinsi Bengkulu diproyeksikan sebesar Rp 3.103.556.549.400, yang sumbernya dari PAD, pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah," jelas Gubernur.