BACAKORANCURUP.COM - Total sebanyak 30 unit truk yang melintas di wilayah Rejang Lebong, belum lama ini ditilang oleh UPPKB PUT.
Penilangan tersebut dilakukan pada operasi simpatik yang dilaksanakan di UPPKB PUT sejak tanggal 19 sampai 25 Agustus.
"Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Kemenhub RI, kita UPPKB sudah melaksanakan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan selama satu pekan.
Mulai dari tanggal 19 sampai 25 Agustus 2024 kemarin. Hasilnya sebanyak 30 unit truk sudah kita tilang," kata Pengawas Satpel UPPKB PUT Rio Jangyo SSos MSi.
BACA JUGA:Inflasi Daerah Terkendali
BACA JUGA:2 Anggota Dewan Ini Didaulat Menjadi Pimpinan Sementara DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029
Disampaikannya, truk yang ditilang itu dikarenakan melebihi tonase dan juga KIR nya mati. Sehingga melalui operasi yang digelar itu, pihaknya tidak akan memberikan peringatan lagi, melainkan langsung melakukan tilang ditempat.
"Seluruh truk yang melebihi tonase dan KIR nya mati, akan langsung kita tilang dan tindaklanjuti," sampainya.
Selain itu kata Jangyo, untuk truk yang ditilang tersebut, hanya dokumen-dokumen saja yang ditahan oleh pihak nya.
Dimana dokumen yang ditilang itu, akan ditahan selama dua Minggu, dan akan diserahkan kepada Polres Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.
"Untuk pengambilan dokumen yang ditilang nanti diambil melalui proses sidang. Selain itu perlu diingat, meski operasi simpatik sudah selesai, kita juga tetap akan melakukan penilangan jika ada truk yang melanggar nanti," tandasnya.