Polsek Selupu Rejang Tertibkan Sopir Truk Parkir di Jalan Kawasan Terminal Simpang Nangka!

Personel Polsek Selupu Rejang saat menertibkan truk batu bara.-DOK/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Pada Senin pagi, 28 April 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Selupu Rejang melakukan penertiban terhadap sopir truk batu bara yang memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang jalan kawasan Terminal Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyempitan badan jalan. 

"Sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait terganggunya lalu lintas di jalan ini," ujar Ibnu.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Selupu Rejang juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rejang Lebong dan pihak Terminal Simpang Nangka. Penertiban ini bertujuan sebagai langkah awal untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar. 

BACA JUGA:Ini Cara agar Orang Tidak Bisa Chat WhatsApp ke Kita Tanpa Perlu Blokir

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kapolres Sambangi DPRD Rejang Lebong

"Truk-truk besar yang parkir di kiri dan kanan jalan membuat badan jalan menjadi sempit, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan," jelas Ibnu.

Ia berharap, setelah adanya himbauan ini, para sopir truk dan kendaraan lainnya tidak lagi memarkirkan kendaraan di badan jalan, melainkan di tempat yang telah disediakan. 

"Kami berharap para sopir dapat memarkirkan kendaraan sesuai tempatnya," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan