Tidak hanya masa kerja yang menjadi persyaratan. Calon peserta juga harus menyiapkan bukti fisik berupa surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja mereka.
Diktum Kesebelas dari keputusan ini menekankan pentingnya bukti ini sebagai salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi.
Dengan aturan baru ini, proses seleksi PPPK 2024 diperkirakan akan semakin ketat.
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 10:00 WIB
Ini 6 Berkas yang Wajib Disiapkan Saat Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Sabtu 14 Sep 2024 - 09:30 WIB
Syarat dan Ketentuan Seleksi PPPK 2024 Telah Dirilis, Tenaga Honorer Dinyatakan Gugur Jika Melakukan Ini
Senin 09 Sep 2024 - 16:00 WIB
Kamu Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK Jika Masuk Dalam Kriteria Ini, Begini Cara Mengeceknya!
Sabtu 07 Sep 2024 - 13:00 WIB
PPPK Bisa Jadi PNS, Begini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi!
Kamis 05 Sep 2024 - 12:00 WIB
Berikut Daftar Gaji Honorer di 8 Provinsi di Pulau Sumatera, Daerah Kamu Paling Besar?
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 10:00 WIB
Ini 6 Berkas yang Wajib Disiapkan Saat Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Kamis 19 Sep 2024 - 07:30 WIB
Wisata Ala 'Petani Gaul' di Negeri Sayur Sukomakmur. Bisa Dapat Sayuran Segar !
Kamis 19 Sep 2024 - 11:00 WIB
Bank Muamalat Buka Loker, Catat Syarat dan Kualifikasinya
Kamis 19 Sep 2024 - 15:30 WIB
Jarang Disadari, Ini Sejumlah Manfat Buah Bidara Bagi Kesehatan dan Cara Mengonsumsinya
Kamis 19 Sep 2024 - 08:00 WIB
Ngobrol Pakai Bahasa Indonesia ? Yuk Simak Dulu Sejarahnya !
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 23:08 WIB
Awas! Sejumlah Penyakit Ini Mengintai Saat Musim Penghujan
Kamis 19 Sep 2024 - 23:06 WIB
800 Persil Pekebun Kopi Terima STDB
Kamis 19 Sep 2024 - 23:01 WIB
Gedung SMKN 3 Rejang Lebong Bakal Dibangun Bertingkat!
Kamis 19 Sep 2024 - 22:58 WIB
Sekolah di Rejang Lebong Ini Bangun Kantin Sehat!!
Kamis 19 Sep 2024 - 22:57 WIB