Banyak Aset Pariwisata Tak Optimal, Pihak Ketiga Tertarik untuk Mengelola!

Senin 09 Sep 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM  - Sejumlah aset pariwisata yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini kondisinya cukup mengkhawatirkan.

Dimana aset-aset tersebut terpantau tidak terkelola dan tertata secara optimal.

Demikian disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi usai diwawancara wartawan.

"Yang menarik ialah aset-aset yang ada di bawah Dinas Pariwisata, apabila tidak dikelola dan direncanakan secara baik, itu makin lama makin umur nanti rusak semua aset kita itu," ungkapnya.

Aset-aset dimaksud, ia menyebutkan, diantaranya ada gedung guest house dan gedung diklat. Namun berdasarkan informasi keterangan dari OPD terkait yang dalam hal ini Dinas Pariwisata, bahwa ada pihak ketiga yang tertarik untuk mengelola aset tersebut.

BACA JUGA:Kuota Jamkesda Rejang Lebong Tersisa 1.100 Jiwa

"Jadi sangat disayangkan kita punya aset namun tidak terkelola secara maksimal. Tapi informasi dari Dinas Pariwisata ada pihak ketiga yang berminat terhadap aset itu," beber dia.

Menurut dia, jika memang demikian maka segera untuk OPD terkait menindaklanjuti  tawaran atau ketertarikan dari pihak ketiga tersebut.

"Itulah upaya kita sebagai jajaran Pemerintah Daerah agar aset-aset ini bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya, apalagi ini aset yang menjadi salah satu sumber PAD kita," tuturnya.

Tidak hanya itu, kata Pranoto, Pemkab Rejang Lebong juga melakukan evaluasi secara keseluruhan seluruh OPD yang berkewajiban menarik pajak dan retribusi daerah.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa-apa saja yang menjadi kendala bagi OPD dalam menarik PAD.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong memproyeksikan target PAD tahun 2025 naik menjadi Rp 105 miliar pada 2025. Jika dibandingkan dengan tahun ini sebesar Rp 84 miliar, ada selisih kenaikan sekitar Rp 21 miliar.

Estimasi itu diketahui usai Pemkab Rejang Lebong melakukan pembahasan penetapan PAD 2025, Jumat 6 September 2025, di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong.

"Target PAD tahun 2025, yang diusulkan atau diproyeksikan sebesar Rp 105 miliar," sampainya.

Target PAD yang diproyeksikan tersebut, tambah dia, baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Sehingga seluruh OPD di lingkup Pemkab Rejang Lebong yang memiliki kewajiban untuk memungut dan menarik PAD dikumpulkan untuk membahas secara bersama-sama.

Kategori :