Adapun sistem pelaporan bisa melalui website KPU ataupun secara langsung ke Sekretariat KPU Kota Bengkulu.
Sedangkan, jenis laporan yang dimaksud seperti adanya bukti bapaslon yang melanggar aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Proses tanggapan masyarakat ini salah satu yang harus dilewati, nantinya ada proses klarifikasi jika laporan tersebut disertai bukti-bukti," imbuhnya.
Kategori :