Giliran Guru KB dan TPA Dapat Insentif Rp 200 Ribu Perbulan!

Sabtu 28 Sep 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

5. Masa kerja minimal 12 tahun hingga Januari 2024, dibuktikan dengan SK pengangkatan.

Lalu syarat terakhir yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan insentif dari pemerintah ini adalah harus memiliki masa kerja paling sedikit 12 tahun secara terus menerus pada bulan Januari 2024 yang dibuktikan dengan SK pengangkatan.

Kategori :