Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Ada Tambahan Insentif Perbulan, Ini Syaratnya!

Sabtu 05 Oct 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

- Bukan ASN

- Sudah bekerja minimal 17 tahun hingga Januari 2024, dibuktikan dengan SK

- Insentif yang diberikan berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan untuk guru KB/TPA.

- Sedangkan bagi guru TK s.d. SMA/SMK sebesar Rp300.000 per bulan.

- Bantuan insentif ini disalurkan mulai bulan Juli untuk tahap pertama.

-Tahap keduanya paling lambat disalurkan bulan Desember.

-Jika penerima belum punya rekening, Puslapdik akan membantu membukanya.

Kategori :