Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Dikbud Rejang Lebong Catat Sekitar 60 Situs Diduga Cagar Budaya

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi. -Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mencatat sekitar 60 situs diduga sebagai cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah di kabupaten tersebut. Temuan ini menjadi langkah awal dalam upaya pelestarian sejarah dan pengembangan potensi wisata berbasis kebudayaan di daerah itu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini seluruh situs tersebut masih berstatus “diduga cagar budaya”. Artinya, perlu dilakukan kajian dan penilaian lebih lanjut untuk memastikan apakah situs-situs tersebut benar-benar memenuhi kriteria sebagai cagar budaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini kita baru mencatat sekitar 60 situs yang diduga merupakan cagar budaya. Namun, statusnya masih dugaan. Untuk memastikan, kita akan mengundang tim ahli khusus yang berwenang menilai apakah benar situs tersebut termasuk kategori cagar budaya atau tidak,” ujar Zakaria, Senin (20/10).

BACA JUGA:Rumah Impian & Setara Project Pulihkan Anak Panti Lewat Kelas Seni

BACA JUGA:Setahun Prabowo–Gibran, ATR/BPN Daftarkan 123 Juta Bidang Tanah dan Basmi 3.000 Kasus Mafia Tanah

Menurutnya, penilaian tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli cagar budaya, akademisi, serta instansi terkait. Hasil dari proses penilaian ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pelestarian dan pengelolaan situs-situs bersejarah tersebut.

Lebih lanjut, Zakaria menuturkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi warisan sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis sejarah dan kebudayaan.

“Harapan kita tentu semua situs ini bisa masuk kategori cagar budaya. Dengan begitu, Rejang Lebong dapat dikenal sebagai kabupaten wisata berbasis sejarah. Ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan juga bentuk penghargaan terhadap warisan leluhur kita,” tambahnya.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus melakukan pendataan, pelestarian, serta sosialisasi kepada masyarakat agar turut menjaga dan melestarikan situs-situs bersejarah yang ada di lingkungan mereka.

Langkah pendataan ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam menjadikan Rejang Lebong sebagai salah satu daerah tujuan wisata sejarah dan budaya di Provinsi Bengkulu, sekaligus memperkuat identitas daerah sebagai pusat warisan budaya yang kaya dan bernilai tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan