Pembentukan Raperda RTRW Butuh Waktu Lama

Asli Samin--

BACAKORANCURUP.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rejang Lebong diprediksi bakal melalui proses pembahasan yang panjang. Sehingga raperda ini diinformasikan bakal memakan waktu yang cukup lama hingga akhirnya disahkan.

"Raperda RTRW ini masih punya tahapan yang panjang, jadi kita belum tahu selesainya kapan. Meskipun kita baru saja melakukan pembahasan, tapi ini baru awal," kata Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong, Asli Samin MKes.

Dijelaskannya, pembahasan-pembahasan yang mesti dilakukan mulai dari pembahasan bersama pihak Kementerian, pembahasan ke Gubernur, hingga pembahasan bersama DPRD.

"Tapi ini pembahasan draft awal yang kita bahas di lingkup OPD-OPD terkait seperti Dinas PUPRPKP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Perizinan, juga ada Badan Pertanahan Nasional," bebernya.

BACA JUGA:Rejang Lebong Baru Miliki 5 Penata Arsip

BACA JUGA:Wisuda Angkatan ke 9, Ini Pesan Rektor IAIN Curup

Menurut Asli, Raperda RTRW ini merupakan produk hukum daerah yang mengatur tata ruang wilayah secara sah. RTRW dibuat untuk mengatur dan merencanakan ruang agar dapat dimanfaatkan secara efektif karena ruang memiliki keterbatasan.

Masih dikatakannya, rapat pembahasan draft awal yang dilakukan ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan jangka panjang hingga 20 tahun ke depan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan masyarakat setempat.

"Ada beberapa hal masukan dan koreksi dari Provinsi yang kami bahasa hari ini (kemarin, red). Diketahui ada beberapa dokumen tambahan yang harus kita lengkapi," terangnya.

Salah satu yang mesti dilengkapi, sebut Asli, yakni terkait dengan perbatasan daerah yang mencantumkan titik koordinatnya, lalu diminta untuk melengkapi peta kawasan sebagai contoh kawasan objek wisata termasuk kawasan tambang.

"Kalau OPD terkait tidak memiliki peta itu, maka harus minta ke Provinsi Bengkulu, supaya petanya sama antara provinsi dan kabupaten. Peta ini wajib sama, kalau beda ini akan muncul persoalan nantinya," pungkas dia.

Tag
Share