Warga Keluhkan Penggunaan Mobile JKN, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan
Editor: Radian
|
Jumat , 01 Nov 2024 - 22:16
Andri Rikopal Tera--
Dalam hal ini dirinya juga menegaskan, ada pengecualian pasien tidak harus terdaftar di aplikasi M-JKN. Yakni bagi pasien emergency yang masuk ke UGD.
"Jadi ada pengecualiannya karena itu emergency. Sedangkan yang kita dorong untuk gunakan aplikasi M-JKN itu yang ingin rawat di ruang poli," tukasnya.