Warga Keluhkan Penggunaan Mobile JKN, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Andri Rikopal Tera--

Dalam hal ini dirinya juga menegaskan, ada pengecualian pasien tidak harus terdaftar di aplikasi M-JKN. Yakni bagi pasien emergency yang masuk ke UGD.

"Jadi ada pengecualiannya karena itu emergency. Sedangkan yang kita dorong untuk gunakan aplikasi M-JKN itu yang ingin rawat di ruang poli," tukasnya.

Tag
Share