Jumat, 15 Nov 2024
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Lainnya
Detail Artikel
Pelajar SMA Buat SIM Harus Pakai BPJS Kesehatan ?
Reporter:
Nicko
|
Editor:
Radian
|
Senin , 11 Nov 2024 - 16:00
Ilustrasi Net--
pelajar sma buat sim harus pakai bpjs kesehatan ? bacakorancurup.com - berdasarkan regulasi terbaru, saat ini masyarakat yang hendak membuat surat izin mengemudi (sim) kini harus terdaftar sebagai peserta badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) kesehatan aktif. aturan ini berlaku mulai 1 november 2024. berdasarkan aturan ini, masyarakat yang hendak membuat sim sejak 1 november 2024 harus menyertakan bukti keaktifan sebagai peserta bpjs kesehatan dengan menunjukkan kartu atau aplikasi mobile jkn. aturan tersebut adalah uji coba nasional yang diterapkan untuk seluruh satuan penyelenggara administrasi (satpas) sim yang merujuk pasal 9, 11, 12 peraturan kepolisian negara nomor 2 tahun 2023. jika merujuk pada aturan terbaru yang berlaku mulai 1 november 2024 ini, maka untuk memiliki sim, harus menjadi peserta bpjs kesehatan yang aktif. baca juga:disuka tingkatkan pelayanan publik, ini dia paparan programnya baca juga:red sparks kalah dramatis dari hillstate lantas apakah anak sma bisa membuat sim? ketentuan sim terbaru dimuat dalam peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan kepolisian negara republik indonesia tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi. berdasarkan peraturan tersebut, antara otomotif, dan sippn kementerian panrb, berikut syarat membuat sebagian jenis sim untuk mengetahui apakah anak sma bisa membuat sim. sementara, rata-rata usia siswa sma adalah 15-18 tahun. syarat membuat sim berdasarkan golongan : 1. sim a sim a berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) dengan berat paling tinggi 3.500 kg berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan, termasuk ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik. syaratnya: - usia minimal 17 tahun - mempunyai ktp - sehat jasmani dan rohani - menyertakan formulir permohonan sim 2. sim a umum sim a berlaku untuk mengemudi kendaraan roda empat dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram, berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan termasuk kendaraan bermotor (ranmor) sejenis yang menggunakan daya listrik. syaratnya: - usia minimal 20 tahun - mempunyai ktp - mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran sim - sehat jasmani dan rohani - harus mempunyai sim a perseorangan yang telah digunakan selama 12 bulan. 3. sim b2 umum sim b2 umum berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor berupa alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan umum yang membawa kereta tempelan atau gandengan dengan berat lebih dari 1.000 kilogram, termasuk ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik. syaratnya: - usia minimal 23 tahun - mempunyai ktp - mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran sim - sehat jasmani dan rohani - wajib mempunyai sim b1 umum atau b2 yang telah digunakan 12 bulan. 4. sim c sim c untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin hingga 250 cc termasuk ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik. syaratnya: - usia minimal 17 tahun - mempunyai ktp - menyertakan formulir permohonan sim - sehat jasmani dan rohani 5. sim c1 sim c1 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, termasuk ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik. syaratnya: - usia minimal 18 tahun - mempunyai ktp - menyertakan formulir pengajuan sim - sehat jasmani dan rohani - mempunyai sim c yang telah digunakan selama 12 bulan.
1
2
3
4
»
Tag
# pelajar buat sim
# persyaratan buat sim
# bpjs kesehatan dihapus
# surat izin mengemudi
# sim
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran CURUP EKSPRESS 15 NOVEMBER 2024
Berita Terkini
Pemerintah Ukur Kinerja Perangkat Daerah dengan Format Baru, Mulai Tahun 2025
Hot News
6 jam
Dinkes Temukan 352 Kasus TB di Rejang Lebong
Hot News
6 jam
Banggar dan TAPD Kembali Duduk Bersama, Bahas RAPBD 2025
Hot News
6 jam
Guru PNS Madrasah Banyak Pensiun
Hot News
6 jam
Pjs Bupati Tinjau Titik Rawan Banjir
Curup Metropolis
7 jam
Berita Terpopuler
Ini 5 Tol Baru yang Akan Meningkatkan Ekonomi Sumatera Selatan
Nasional
14 jam
Keuntungan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja
Lainnya
12 jam
Dinkes Temukan 352 Kasus TB di Rejang Lebong
Hot News
6 jam
Obat Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Rahasia dari UAS
Lainnya
20 jam
KUR Tak Masuk Kriteria Pemutihan Utang UMKM ?
Nasional
15 jam
Berita Pilihan
BRI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Komitmen Wujudkan Zero Tolerance To Fraud
Terkini
7 jam
Kaca Gedung Anggaran DPRD Dirusak OTK, Siapa Pelakunya ?
Hot News
1 minggu
Buku Adat Rejang Disebarluaskan
Pendidikan
1 minggu
Curup Ekspress Terverifikasi Faktual, Dewan Pers Terbitkan Sertifikat!
Hot News
2 minggu
'Patroli' Pakai Innova, Maling Sikat Mobil Terparkir di Garasi : 2 Pelaku Pencurian Dilumpuhkan Polisi!
Hot News
3 minggu