Kebijakan Penghapusan Utang Era Kepemimpinan Prabowo: Fokus Pemberdayaan UMKM dan Sektor Pertanian

Ilustrasi Net--

   - Bencana alam (termasuk gempa bumi)

   - Pandemi COVID-19

   - Situasi krisis lainnya yang mempengaruhi kemampuan pembayaran

3. Debitur telah mengalami kesulitan pembayaran dalam jangka waktu yang signifikan (sekitar 10 tahun)

4. Status kredit telah masuk dalam kategori penghapus bukuan di bank Himbara

 

Maman Abdurrahman juga menekankan bahwa, kebijakan ini ditujukan khusus untuk "nasabah yang benar-benar sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo serta sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara."

Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk memulihkan sektor UMKM dan pertanian yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Dengan menghapuskan beban utang yang sudah tidak tertagih, diharapkan para pelaku usaha dapat memulai lembar baru dan mengembangkan kembali usaha mereka secara produktif.

Penting untuk dicatat bahwa proses penghapusan utang ini akan dilakukan secara selektif dan terukur, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi keuangan debitur, riwayat pembayaran, dan dampak bencana atau krisis terhadap usaha mereka.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan