UN Kembali Dikaji, Jangan Sampai Rugikan Pelajar
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Saat ini Pemerintah melalui Kemendikdasmen tengah mengkaji ulang penerapan ujian nasional (UN) bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sebelumnya telah dihapuskan pada 2021.
Kemendikdasmen membuka opsi tersebut ketika melakukan rapat dengan DPR beberapa waktu lalu.
Perihal penerapan kembali UN sebagai penentu kelulusan siswa menuai polemik.
Untuk itu, Komisi X DPR RI meminta Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, agar menganalisa kembali pengaktifan pelaksanaan UN yang dihapus di masa Menteri Nadiem Makarim sebelumnya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai UN mampu membangkitkan semangat belajar siswa.
BACA JUGA:Pjs Bupati Minta OPD, Camat, Lurah Turun, Cek Titik Rawan Banjir di Rejang Lebong
BACA JUGA:AKREL Bersiap Terima Monev Program Kemitraan
Akan tetapi, dirinya juga berpendapat pemerintah harus mengkaji ulang apakah nilai UN menjadi penentu kelulusan siswa atau tidak, dalam pelaksanaannya nanti.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pemerintah harus mempertimbangkan apa urgensi dan tujuan mengaktifkan kembali mekanisme UN.
Jangan sampai, pemerintah hanya mengganti judul saja dari penamaan UN tetapi tetap memiliki esensi yang sama dalam membebani siswa.
"Apabila UN digunakan hanya untuk evaluasi siswa dengan mata pelajaran tertentu, ini malah kemunduran. Harusnya evaluasi itu semuanya, tidak hanya siswanya, tidak pula mapel tertentu," kata Ubaid kepada reporter Tirto, Jumat 8 November 2024.
Menurut Ubaid, apabila UN digunakan sebagai penentu siswa lulus ke jenjang pendidikan berikutnya, ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi pemerintah. UN malah menjadi praktik evaluasi yang tidak berkeadilan dan dapat mengorbankan masa depan siswa.
Ia juga berpendapat, evaluasi ini jangan hanya menyasar siswa sekolah saja, tapi harus dilakukan secara holistik yang meliputi evaluasi terhadap guru, pimpinan, ekosistem, perlindungan siswa, transparansi dan akuntabilitas sekolah.
Ubaid menilai semua aspek tersebut harus dievaluasi sebab menjadi faktor penting terkait kualitas pendidikan.