Pemkab Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Musiman
Rapat koordinasi OPD lintas sektor perihal kesiap siagaan bencana alam.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini diketahui tengah mempersiapkan pembentukan satuan tugas (Satgas) penanggulangan bencana untuk mempercepat penanganan dampak bencana musiman di wilayahnya.
Dimana langkah ini merupakan hasil tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antisipasi bencana alam yang digelar belum lama ini.
"Sudah kami sepakati bersama, bahwa kita Pemkab Rejang Lebong akan membentuk satgas penanganan bencana alam banjir di dalam wilayah Kota Curup maupun di luar kota," kata Kabag Pembangunan Setdakab Rejang Lebong, Noviansyah yang diwawancara di Curup.
Pembentukan satgas penanganan bencana ini, lanjut dia, guna memudahkan jalur komunikasi antara Lurah, Camat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti halnya BPBD, DPUPRPKP, DLH, Damkar dan Dinsos.
BACA JUGA:Ratusan Anjing Disuntik Anti Rabies
BACA JUGA:Pjs Bupati Minta OPD, Camat, Lurah Turun, Cek Titik Rawan Banjir di Rejang Lebong
Semisal ketika ada genangan air atau banjir di suatu titik dan tidak mampu ditangani oleh perangkat setempat, maka lurah bisa langsung menghubungi OPD terkait.
"Jadi dengan adanya satgas ini nanti akan jauh lebih memudahkan ketika ada menangani masalah banjir atau genangan air di lapangan," ujarnya.
Ada beberapa titik rawan banjir yang telah dipetakan dan dipaparkan oleh OPD dan Lurah, antara lain di Kelurahan Dusun Curup ada 3 titik yakni di depan IAIN, jembatan Sungai Air Duku. Kemudian di Kelurahan Jalan Baru ada 2 titik, Kelurahan Sukaraja 1 titik dan Talang Rimbo Baru ada 1 titik.
"Setiap kali hujan deras turun dengan durasi yang cukup lama, pasti menimbulkan genangan air alias banjir," tuturnya.
Sebelumnya, Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr H Herwan Antoni MKes MSi meminta kepada OPD-OPD terkait mulai dari BPBD, DPUPRPKP, DLH, Damkar, Camat hingga Lurah agar dapat melakukan pengecekan terhadap titik-titik yang berpotensi terjadi bencana banjir atau genangan air.
Sehingga nanti ada aksi yang dilakukan dengan cepat, misalnya seperti sosialisasi, gotong royong ataupun penyedotan kotoran sampah pada saluran drainase sebagai upaya penanganan jangka pendek.
"Nah untuk penanganan jangka menengah dan panjang ini nanti perlu dibahas dan dirapatkan lagi di wilayah masing- masing. Kali itu masuk wewenang provinsi maka harus di koordinasikan lebih dulu melalui OPD yang bersangkutan," singkatnya.