Alhamdulillah! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Resmi Niak

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Secara resmi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).

Dikatakan Prabowo, jika gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp 2 juta.

"Kita sudah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp 2 juta per bulan," kata Prabowo.

BACA JUGA:Mudah Sekali, Begini Cara Cek Harga Tanah di Suatu Daerah

BACA JUGA:Pertamina Sediakan Harga Avtur Khusus di 19 Bandara

Ucapan Prabowo ini kemudian disambut tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir dalam acara tersebut.

"Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo.

"Untuk itu, saya minta tepuk tangan untuk bu Menkeu paling meriah," tambahnya.

Diinformasikan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp 2 juta.

Menurut Mu'ti tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp 2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Ini menandakan, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional," demikian Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11). 

Tag
Share