Realisasi Pembangunan Fisik Harus 100%

Kantor DPRD Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - KETUA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Rizal Tahsin mengingatkan realisasi pembangunan fisik yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahum 2024 harus tuntas 100 persen.

Dalam hal ini Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong harus bekerja ekstra dan ikut serta mengawasi setiap proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, mengingat kurang dari 1 bulan lagi tutup tahun 2024.

"Kembali dan terus kami Komisi III ingatkan  paket - paket proyek fisik kita, harus selesai tepat waktu, dan jangan sampai ada yang mangkrak sampai dengan akhir tahun, pastikan pembangunan fisik di RL 100 %," sampainya. 

Tag
Share