Libur Nataru, ASN Dilarang Gunakan Randis

Dr Hartono MPd--

KEPAHIANG, CE - Meski tak ada libur tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun  ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tambahan, terutama bagi ASN yang merayakan Natal. Hanya saja meski demikian, ASN dilarang untuk membawa Randis selama libur, apalagi sampai dibawa keluar daerah.

Sebagaimana dijelaskan Sekda Kabupaten Kepahiang Dr Hartono MPd, meskipun ASN diperbolehkan mengambil cuti, namun ASN diimbau untuk tidak membawa Randis.

"Kita ingatkan, ASN yang mengambil cuti tak membawa mobnas selama cuti Nataru ini. Karena Mobnas hanya digunakan untuk keperluan dinas atau keperluan pekerjaan saja," ujar Sekda.

Boleh saja Mobnas ini dipakai oleh ASN, akan tetapi lanjut Sekda, perlu dilihat terlebih dahulu, apakah mobil dinas ini sangat dibutuhkan oleh ASN atau tidak. Karena soal boleh atau tidaknya dibawa mobnas ini, nanti ada tim yang mengkaji terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Pemdes Harus Terlibat Atasi Persoalan Sampah

BACA JUGA:Raperda Perizinan Disahkan Akhir Tahun

"Jika memang sifatnya mendesak, kita akan lihat dan kaji dulu nanti. Karena ada tim yang memperbolehkan ASN itu membawa Randis atau tidak. Nanti ASN mengusulkan terlebih dahulu, selagi itu memang sangat dibutuhkan, tergantung dari kebijakan tim yang mengkaji, harapannya tidak ada ASN yang bawa kendaraan dinas," jelas Hartono. 

Sementara itu sesuai dengan mekanisme lanjut Hartono, cuti sendiri merupakan salah satu hak bagi ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. Cuti sendiri akan diberikan, jika sudah sesuai dengan prosedur.

"Cuti itu hak bagi ASN, kalau sudah sesuai prosedur, tentu kita berikan cuti," tutup Hartono. 

Untuk diketahui, berkenaan dengan cuti ini sesuai dengan penyampaian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berkoordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan kementerian lain. Meski ASN diperbolehkan cuti, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Bahkan memang diingatkan, agar ASN yang mengambil cuti libur Nataru tak menggunakan Randis saat melakukan perjalanan. 

Tag
Share