Ini Target PAD Sektor Retribusi Parkir Tahun 2025 di Rejang Lebong

H R Suryadi SSos--

BACAKORANCURUP.COM - Meski di tahun 2024 lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi parkir tak sampai target.

Target retribusi parkir di wilayah Rejang Lebong pada tahun 2025 ini meningkat. Jika sebelumnya target PAD parkir yang ditetapkan Rp 500 juta, pada tahun 2025 ini target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 650 juta selama setahun.

Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan pada pengesahan APBD 2025 beberapa waktu lalu.

"Pada tahun 2024 lalu, memang PAD retribusi parkir kita tidak tercapai. Namun hal itu dikarenakan ada beberapa kendala yang kita alami. Salah satunya karena terjadi lose PAD selama 3 bulan diawal tahun 2024 lalu," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong H R Suryadi SSos.

Selain itu kata dia, PAD retribusi parkir dinilai tak tercapai lantaran banyaknya koordinator yang memegang wilayah parkir di Rejang Lebong ini.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini Dia 8 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025!

BACA JUGA:Polisi Amankan Setengah Kilo Sabu

Dimana dari sekian banyak koordinator yang ada itu, seluruhnya tidak menjalankan tugas secara optimal.

Karena para koordinator parkir yang telah ditunjuk imbuh dia, terkadang tidak melakukan setoran PAD tepat waktu dan kadang jumlah setorannya kurang.

"Menurut saya, banyaknya koordinator yang ditunjuk juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan PAD tak tercapai. Apalagi sepanjang 2024 lalu, setoran dari para koordinator ini sering molor," ungkapnya.

Karena itu di tahun 2025 dia menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan PAD yang sudah ditetapkan. Dengan konsep baru yang diusulkan pihaknya nanti, dirinya optimis capaian PAD Rp 650 juta bisa tercapai bahkan terlampaui.

"Kita akan mengusulkan agar titik parkir bisa di kelola oleh pihak ketiga. Hal itu kita lakukan, untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD. Selain itu kita juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa tempat wisata, untuk menggarap titik parkir baru yang produktif," pungkasnya.

Untuk diketahui, tahun 2024 lalu PAD retribusi parkir yang tercapai hanya diangka 56,6 persen dari target Rp 500 juta yang telah ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan