Januari, Seluruh Desa dan Kelurahan di Rejang Lebong Harus Tuntas Lakukan Ini

Khirdes Lapendo Pasju--

BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika, agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan sudah dimulai. Dimana pada Januari ini musrenbang pada tingkatan tersebut harus tuntas dilakukan.

"Sejauh ini tahapan sudah kita mulai Surat Edaran (SE) untuk menyelenggarakan musrenbang desa dan kelurahan sudah diberikan kepada

pihak kecamatan yang ada di Rejang Lebong, dan saat ini mereka sudah mulai menyelenggarakan," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakan, jika tapan pada desa dan kelurahan tersebut memang sudah seharusnya terselenggara dan tuntas pada bulan Januari ini, pasalnya hal ini juga sudah menjadi agenda rutin yang setiap tahun pasti dilakukan dalam tahapan perencanaan anggaran daerah, yang mana pada Februari mendatangnya akan dilanjutkan dengan musrenbang di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Dewan Rejang Lebong Segera Rapat Banmus, Susun Agenda 3 Bulan ke Depan!

BACA JUGA:Kades Harus Paham Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Ini Agar Tidak Gagal Paham!

"Yakni 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong, yang mana mereka membawa usulan hasil musrenbang di tingkat desa dan kelurahan," ungkapnya.

Setelah dua tahapan tersebut maka pada Maret mendatang akan dilakukan musrenbang kabupaten, yang mana menyampaikan usulan dari masing - masing kecamatan, yang mana sebelum musrenbang kabupaten, dilakukan verifikasi usulan terlebih dahulu, dan juga pengentrian data yang harus masuk pada sistem aplikasi pemerintah daerah.

"Setelah seluruhnya kongkrit baru dibawah pada usulan musrenbang kabupaten, pasalnya sampai pada masa tersebut memang cukup banyak memakan waktu yang cukup lama," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan