Diskon Listrik 50 Persen Berlaku 2 Bulan, Begini Cara Mendapatkannya!

Tarif Tenaga Listrik --

4. Pelanggan dengan daya listrik terpasang 2.200 watt (4,6 juta pelanggan).

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

Pemerintah juga mengatur bahwa pelanggan dengan daya listrik di bawah 6.600 VA akan bebas dari PPN 12 persen. Sementara itu, pelanggan dengan daya listrik 6.600 VA ke atas, yang mencakup sekitar 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN, akan dikenakan tarif PPN tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi kelompok menengah ke bawah, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tag
Share