Tak Ada Lagi Istilah Honorer, Ini 3 Jenis Pegawai yang Diakui Negara
Editor: Radian
|
Senin , 03 Feb 2025 - 07:00
--
Ketiga jenis pegawai pemerintah tersebut semuanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diakui negara dalam undang-undang.